VISI, MISI DAN MOTO
V I S I
Menjadi pemimpin pasar di Indonesia dengan menyediakan layanan suratpos, paket, dan logistik yang handal serta jasa keuangan yang terpercaya
M I S I
Berkomitmen
kepada pelanggan untuk menyediakan layanan yang selalu tepat waktu
dan nilai terbaik Berkomitmen kepada karyawan untuk memberikan iklim
kerja yang aman, nyaman dan menghargai kontribusi Berkomitmen kepada
pemegang saham untuk memberikan hasil usaha yang menguntungkan dan
terus bertumbuh Berkomitmen untuk berkontribusi positif kepada
masyarakat Berkomitmen untuk berperilaku transparan dan terpercaya
kepada seluruh pemangku kepentingan
M O T T O
Tepat
Waktu Setiap Waktu ( On Time Every Time )
STRUKTUR ORGANISASI

DEWAN KOMISARIS













PRODUK
Berikut
adalah Produk yang dihasilkan oleh PT POS INDONESIA (PERSERO),antara
lain :
POSEXPRESS
WRITTEN BY
SUPER USER ON 14 JANUARY 2011. POSTED IN SURAT
DAN PAKET

INGIN KIRIMAN SURAT, DOKUMEN, DAN BARANG BERHARGA ANDA TIBA LEBIH CEPAT DAN TEPAT WAKTU ?
Gunakan POSEXPRESS,
layanan istimewa dari Pos Indonesia untuk kota tujuan tertentu di
Indonesia yang mengedepankan akurasi pengiriman, cepat, tepat, mudah
dilacak dengan harga kompetitif. Kami jamin penyerahan
kiriman POSEXPRESS maksimal
sehari sampai, PASTI.
JENIS
LAYANAN POSEXPRESS :
- Sameday Service
- Kiriman hari ini, tiba di tempat tujuan di hari yang sama.
- Nextday Service
- Kiriman hari ini, tiba di tempat tujuan keesokan harinya.
KEUNGGULAN
- Dijamin penyerahan kiriman POSEXPRESS ke alamat tujuan, maksimal sehari sampai, PASTI.
- Tarif kompetitif, variatif dan menguntungkan.
- Informasi tarif dan jaringan kiriman POSEXPRESS.
- Jaminan ganti rugi atas ketepatan waktu penyerahan dan keamanan isi kiriman.
- Aman terjaga, karena diasuransikan sepenuhnya oleh PT Pos Indonesia.
- Jaringan POSEXPRESS terintegrasi dan terkoneksi dengan sistem teknologi informasi yang memungkinkan status kiriman lebih mudah dilacak dan diketahui.
- Jaringan nasional POSEXPRESS meliputi 48 kota/ kabupaten serta regional di 201 kota/ kabupaten yang terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
- Pick up service disediakan bagi pengiriman POSEXPRESS dalam jumlah tertentu.
JARINGAN NASIONAL POSEXPRESS SAAT INI MELIPUTI :
- Sumatera dan Riau
- Medan, Padang, Pekanbaru, Tanjungpinang, Batam, Palembang, Pangkalpinang, Bandarlampung, Jambi, Bengkulu
- DKI Jakarta
- Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Taman Fatahillah, Jakarta Selatan, Jakarta Mampang, Jakarta Timur, Jakarta Jatinegara, Jakarta Utara
- Jawa Barat dan Banten
- Tangerang, Ciputat, Bogor, Depok, Sawangan, Cibinong, Bekasi, Pondok Gede, Serang, Cilegon, Bandung, Cimahi, Ujungberung, Soreang, Purwakarta, Cirebon
- Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
- Semarang, Semarang Erlangga, Jogjakarta, Solo
- Jawa Timur
- Surabaya, Surabaya Selatan, Malang, Sidoarjo
- Bali dan Nusa Tenggara
- Denpasar, Denpasar Sanglah, Mataram
- Kalimantan
- Banjarmasin, Balikpapan, Pontianak
- Sulawesi
- Makassar, Manado + jaringan regional di 201 kota di seluruh Indonesia
SURATPOS BIASA (STANDAR)
WRITTEN BY
SUPER USER ON 08 JUNE 2011. POSTED IN SURAT
DAN PAKET

Layanan pengiriman pesan dan barang secara impresif untuk semua lapisan masyarakat
KARAKTERISTIK
- Dimensi Berat
- maksimum 2 kg
- Dimensi Ukuran
- Bentuk persegi : panjang, lebar dan tebal dijumlahkan 900 mm. Ukuran terbesar tidak lebih dari 600 mm
- Bentuk Gulungan : panjang ditambah 2x garis tengah = 1.040 mm. Ukuran terbesar tidak lebih dari 900 mm.
PAKETPOS
WRITTEN BY
SUPER USER ON 08 JUNE 2011. POSTED IN SURAT
DAN PAKET

Pengiriman Barang Hemat Dengan Jaringan Terluas dan Standar Internasional
Gunakan PAKETPOS untuk
mengirimkan barang-barang berharga Anda, kemanapun tujuannya sesuai
keinginan Anda. PAKETPOS adalah
layanan hemat untuk pengiriman barang-barang berharga dalam cakupan
nasional maupun internasional. dan masih bnyak lainnya.
JENIS LAYANAN PAKETPOS :
- PAKETPOS STANDAR DALAM NEGERI
- Layanan hemat untuk pengiriman barang dalam negeri.
- PAKETPOS STANDAR LUAR NEGERI
- Layanan hemat untuk pengiriman barang luar negeri.
- PAKETPOS KILAT KHUSUS
- Layanan prioritas pengiriman barang untuk kota tujuan tertentu di Indonesia. Garansi waktu tempuh kiriman dan ganti rugi jika terjadi keterlambatan.
- PAKETPOS PERLAKUAN KHUSUS
- Layanan pengiriman barang dengan perlakuan khusus tersebut, dapat disesuaikan dengan permintaan pelanggan seperti permintaan : Berita Terima, Reporting, Track and Trace, Pick Up Service, Inserting dan Pra Posting.
KEUNGGULAN
- Dijamin penyerahan kiriman PAKETPOS KILAT KHUSUS ke alamat tujuan, maksimal H+4 di seluruh Indonesia.
- Tarif ekonomis dan kompetitif.
- Informasi layanan, tarif dan jaringan kiriman PAKETPOS
- Jaminan ganti rugi atas ketepatan waktu penyerahan barang dan keamanan isi kiriman.
- Jaringan PAKETPOS KILAT KHUSUS terintegrasi dan terkoneksi dengan sistem teknologi informasi yang memungkinkan status kiriman lebih mudah dilacak dan diketahui.
- Jaringan pengiriman barang melalui PAKETPOS KILAT KHUSUS menjangkau seluruh Indonesia (182 kota/ kabupaten) dan terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
- Pick up service disediakan bagi pengiriman barang dengan PAKETPOS dalam jumlah tertentu. Demikian juga, layanan tambahan dapat diberikan sesuai dengan kebutuhan pelanggan bisnis, antara lain berupa : Penyesuaian jangkauan pelayanan atau Standar Waktu Penyerahan, Pick Up Service, Bukti Pengeposan, Berita Acara Penyerahan Barang, Jejak Lacak, Garansi, Ganti Rugi, Reporting atau investigasi yang sifatnya customized by contract dengan tarif negotiable.
PAKETPOS Solusi Tepat Pengiriman Barang, Kemanapun Tujuannya Sesuai Keinginan Anda. JENIS PRODUKNYA : SURAT DAN PAKET,JASA KEUANGAN,LOGISTIK
TATA NILAI DASAR PERUSAHAAN
Dalam
melaksanakan misi perusahaan menjunjung nilai-nilai yang menjadi
koridor dalam menjalankan bisnis. Nilai-nilai tersebut terdiri dari
input values, process values dan output values ( I-P-O Values)
sebagai berikut :
1.
Input values : merupakan nilai-nilai yang dicari dari orang-orang
yang bekerja di Pos Indonesia, yang terdiri dari :
|
- Integrity
|
:
|
menjunjung tinggi dan
melaksanakan nilai etika yang berlaku di masyarakat dan perusahaan
|
|
- Commitment
|
:
|
menjunjung tinggi dan
melaksanakan tujuan perusahaan dan/atau sasaran tugas
|
|
- Resilience
|
:
|
mampu beradaptasi dan
bekerja secara efektif dalam setiap perubahan lingkungan
|
|
- Spiritual
|
:
|
menjunjung tinggi dan
melaksanakan nilai-nilai spiritual
|
|
- Respect
|
:
|
bertindak dengan menghargai
harkat dan martabat orang lain
|
2.
Process Values : merupakan nilai-nilai yang diperhatikan dalam
mencapai dan memelihara condition of enterprise excellence, yang
terdiri dari :
|
- Teamwork
|
:
|
mampu bekerjasama dalam
mencapai tujuan.
|
|
- Discipline
|
:
|
melakukan tugas sesuai
dengan tanggung jawab dan kewenangan.
|
|
- Proactive
|
:
|
mengantisipasi dan merespon
secara tepat masalah-masalah yang timbul dalam pekerjaan.
|
|
- Achievement
oriented
|
:
|
mengupayakan tercapainya
sasaran dengan hasil terbaik.
|
|
- Systemic
thingking
|
:
|
menyikapi isyu dan berpikir
secara sistematis untuk melihat hubungan sebab akibat.
|
|
- Accountable
|
:
|
mengambil keputusan dan
bertindak sesuai dengan norma yang berlaku dan dapat
dipertanggungjawabkan.
|
|
- Merit
|
:
|
memberikan apresiasi
terhadap pencapaian kinerja.
|
3.
Output Values : merupakan nilai-nilai yang diperhatikan oleh pemangku
kepentingan ketika menilai kinerja perusahaan, yang terdiri dari :
|
- Customer
values
|
:
|
memberikan benefit yang
lebih besar dibandingkan dengan pengorbanan yang dilakukan oleh
pelanggan.
|
|
- Communicative
|
:
|
mampu menyampaikan dan
menerima ide, pendapat dan informasi secara jelas dengan
menggunakan media komunikasi yang tersedia.
|
|
- Trustworthy
|
:
|
memegang teguh amanah yang
diberikan.
|
STANDAR ETIKA BISNIS
A. ETIKA PERUSAHAAN TENTANG INTEGRITAS DALAM AKTIVITAS BISNIS DAN PEKERJAAN
|
1.
|
Perusahaan menerapkan
standar etika dalam melakukan seluruh aktivitas bisnis berdasarkan
prinsip¬-prinsip Good Corporate Governance yang termaktub dalam
Kebijakan perusahaan. Perusahaan menjalankan operasional bisnis
dengan lingkup kegiatan Bisnis utama di bidang pelayanan jasa pos
dan giro dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki
antara lain meliputi : (1) Bidang Pelayanan jasa Suratpos dan
Paketpos; (2) Bidang Bisnis Jasa Keuangan; (3) Bidang Bisnis Jasa
Pos Logistik; dan Bidang Bisnis Jasa Admail serta optimalisasi
pemanfaatan sumber daya yang dimiliki.
|
||
|
2.
|
Seluruh unit kerja di Kantor
Pusat, Kantor Divisi Regional (Divre) dan Kantor Unit Pelaksana
Teknis (UPT) diwajibkan untuk melakukan sosialisasi Panduan
Standar Etika Bisnis dan standar tata perilaku ini untuk
mempertahankan kejujuran, integritas dan keadilan dalam seluruh
aktivitas bisnis di lingkungan kerja masing¬-masing.
|
||
|
3.
|
Perusahaan melarang seluruh
jajaran Perusahaan yang terdiri atas Direksi, seluruh unit kerja
dari Kantor Pusat, Kantor Divisi Regional (Divre) dan Kantor Unit
Pelaksana Teknis (UPT), dan pihak yang terkait melakukan transaksi
yang bertentangan dengan hukum dan prinsip¬-prinsip Good
Corporate Governance.
|
||
|
4.
|
Perusahaan menerapkan fungsi
pengawasan menggunakan audit berdasarkan norma dan peraturan yang
benar dan berlaku umum serta senantiasa mengupayakan agar
pelanggaran atas norma-¬norma dan peraturan yang berlaku dapat
dikenai sanksi sesuai ketentuan, baik administrasi maupun hukum.
Setiap unit kerja berkewajiban untuk senantiasa menindaklanjuti
setiap temuan hasil audit yang disampaikan oleh fungsi pengawasan
internal/eksternal.
|
||
|
5.
|
Kebijakan Perusahaan dalam
menjaga integritas dalam aktivitas bisnis dan pekerjaan antara
lain :
|
||
|
|
|
SUMBER DAYA MANUSIA
ETIKA PERUSAHAAN DENGAN PEKERJA (HUBUNGAN INDUSTRIAL)
|
1.
|
Status pekerja di Perusahaan
terdiri atas Karyawan dan calon Karyawan. Di samping kategori
tersebut, Perusahaan juga memperkerjakan Karyawan kontrak dalam
jangka waktu atau proyek tertentu. Terhadap kedua klasifikasi
pekerja tersebut, Perusahaan mempunyai komitmen untuk
memperlakukan seluruh pekerja sesuai dengan hak dan kewajibannya
yang diatur dalam peraturan perundang¬-undangan yang berlaku.
|
|
2.
|
Perusahaan menerapkan sistem
manajemen human assets berdasarkan prinsip¬-prinsip
keterbukaan, adil, motivatif dan bebas dari bias karena perbedaan
suku, asal¬-usul, jenis kelamin, agama, dan asal kelahiran
serta hal-¬hal yang tidak terkait dengan kinerja. Perusahaan
juga mengakui hak pekerja untuk berserikat sesuai dengan ketentuan
perundang¬-undangan yang berlaku.
|
|
3.
|
Perusahaan selalu
mengembangkan dan meningkatkan kualitas aset Pekerja yang
merupakan aset utama pada Perusahaan. Oleh karena itu pengembangan
dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam Perusahaan
merupakan hal yang penting.
|
|
4.
|
Perusahaan selalu melakukan
pembinaan dan pengembangan pekerja yang berpedoman pada Budaya
Perusahaan, Kebijakan Perusahaan di bidang kepegawaian, Peraturan
Pokok Kepegawaian dan Peraturan Pokok¬-pokok Organisasi.
Perusahaan juga menjamin bahwa peraturan¬-peraturan tersebut di
atas sesuai dengan standar Good Corporate Governance.
|
|
5.
|
Perusahaan mempunyai Kantor
Pusat, Kantor Divisi Regional (Divre) dan Kantor Unit Pelaksana
Teknis (UPT) yang beroperasi di berbagai daerah dengan agama,
budaya, tradisi, adat istiadat, kondisi pekerja serta peraturan
setempat yang berbeda¬-beda. Meskipun peka terhadap
perbedaan-¬perbedaan tersebut, Perusahaan tetap menerapkan
praktik¬-praktik yang didasarkan pada prinsip¬-prinsip Good
Corporate Governance.
|
|
6.
|
Perusahaan menetapkan
beberapa kebijakan mengenai pekerja dan hubungan industrial antara
lain:
|
- Melakukan penataan pekerjaan dengan baik sehingga memotivasi dan memberdayakan pekerja;
- Mengusahakan agar skema remunerasi yang diterima pekerja, secara umum mengikuti peraturan serta sebanding dan kompetitif dengan industri sejenis;
- Memberikan kesempatan kepada pekerja untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan yang sejalan dengan kompetensi dan kebutuhan Perusahaan;
- Meningkatkan disiplin pekerja agar mematuhi aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan;
- Menerapkan reward dan punishment secara adil sesuai prestasi atau tingkat kesalahan pekerja;
- Memberikan hak kepada pekerja untuk berserikat sesuai peraturan perundangan yang berlaku, serta melindungi hak pekerja untuk memilih atau tidak memilih menjadi anggota Serikat Pekerja;
- Menempatkan PKB sebagai komitmen Perusahaan;
- Memberikan kondisi kerja yang baik dan aman bagi pekerja;
- Memberikan hak¬-hak purna bakti sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengacu kepada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam hal kesejahteraan pekerja, kompetisi yang sehat, penyediaan sarana dan prasarana kerja.
- Melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) secara konsisten.
- Menyediakan penasehat hukum kepada pekerja dalam setiap tahapan proses hukum yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya di Perusahaan yang bukan merupakan pengaduan Perusahaan.
- Menempatkan Serikat Pekerja sebagai mitra Perusahaan dengan mengikutsertakan Serikat Pekerja untuk menghadiri dan memberikan masukan dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) menurut tingkatan organisasi masing-masing.PROSES RECRUITMENT
PT
POS INDONESIA selaku Jasa pengiriman yang berkerja sama dengan
Negara, memiliki proses yang tidak jauh berbeda dengan Perusahaan
BUMN lainnya dalam Merekrut tenaga profesional. Yaitu melalui Tes
Tertulis, Psikotes, Wawancara dan Proses - proses lainnya.
Sumber
Materi :
http://www.posindonesia.co.id/