Rabu, 18 April 2012

Budaya Kekerasan Terhadap Anak Dibungkus Budaya


Seorang ibu yang menjewer telinga anaknya agar mau mandi dianggap wajar, padahal tindakan itu berupa kekerasan fisik. Guru membentak-bentak murid agar mau duduk manis dan mendengarkan, terjadi di mana pun dan itu dianggap wajar. Padahal guru telah melakukan kekerasan emosional. Bahkan kekerasan kepada anak sering "dibungkus" dengan alasan budaya. Misalnya, "Anak-anak di sini harus dipukul secara fisik agar disiplin karena budaya kita keras".

Di tengah masih derasnya arus kekerasan seperti itu, diperlukan pendekatan baru, yakni penting menempuh pendekatan kelembutan terhadap anak. Dan salah satu tempat paling besar peluangnya untuk melakukan kelembutan terhadap anak adalah sekolah. Maka, sebaiknya dikembangkan apa yang disebut sekolah ramah anak (SRA). Kunci utama pembuka kemungkinan SRA tentu guru dan jalan menuju SRA yang harus ditempuh guru memang sulit, tetapi dapat dicoba.

Seperti yang disampaikan Drs. Max Halundaka, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, saat dihubungi TIMORense pertelpon mengatakan, kegiatan sekolah Ramah Anak di Kota Kupang ini, terbagi dalam 5 rayon, yang mana dengan criteria-kriteria yang ada sudah ditetapkan di 5 rayon tersebut sebanyak 20 sekolah dasar, sebagai Sekolah Ramah Anak.

Sementara itu, Robby Ndun, S.Pd, MM, Kepala Bidang Pendindikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Kupang selaku penanggungjawab operasional kegiatan Sekolah Ramah Anak di wilayah Kota Kupang, saat di temui TIMORense di ruang kerjanya mengatakan, Pemerintah bercita-cita mengembangkan sistem pendidikan yang menyediakan akses pendidikan yang ramah (SD) dan bermanfaat bagi semua anak. Usia resmi bagi anak-anak untuk dapat mengikuti pendidikan dasar adalah 6 tahun. Akan tetapi, pendidikan di tingkat dasar ini belum sepenuhnya menyediakan situasi dan kondisi belajar yang nyaman dan ramah bagi anak.

Konsep sekolah ramah anak ini menurut Ndun, didasarkan pada konvensi hak anak yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia. Ini menciptakan antusiasme baru bagi perbaikan sistem pendidikan. Indonesia telah mengenal dan menangani gagasan-gagasan seperti sekolah peduli, pendidikan holistis, pendidikan bermanfaat, yang semuanya memasukkan aspek-aspek dari konsep sekolah ramah anak. Ia mengharapkan, melalui kegiatan Sekolah Ramah Anak ini, selain dapat mengurangi angka kekerasan terhadap anak di sekolah, juga dapat menciptakan pendidikan yang berbasis pada hak anak untuk memperoleh pendidikan dengan nyaman dan ramah.

Karena itu, menurutnya, guru hendaknya memberi tahu (dan mengajak siswa) tentang pentingnya gerakan antikekerasan di sekolah. Sekecil apa pun tindak kekerasan terhadap siswa harus didiskusikan dan dicari penyelesaiannya. Laporan adanya tindak kekerasan juga perlu diakomodasi cepat dan jangan dibiarkan/tertunda sampai hari berikut. Langkah lebih lanjut yang menurut Ndun perlu dilakukan pihak sekolah adalah melibatkan siswa menyusun peraturan sekolah atau mendaftar perilaku yang baik yang harus ditunjukkan, baik oleh guru maupun siswa, setiap saat. Melibatkan siswa membuat rambu-rambu atau aturan pasti akan membuahkan hal yang amat mengejutkan bagi banyak guru. "Selama ini aturan sekolah disusun hanya oleh sekolah (kepala sekolah dan guru), padahal seharusnya dibuat oleh siswa sendiri berikut sanksinya. Semakin sering sekolah mendatangkan pihak kepolisian pasti berdampak baik karena siswa dapat semakin akrab dengan polisi sehingga berani melaporkan jika terjadi kekerasan apa pun," ujar Ndun seraya menambahkan, pihak orangtua (komite sekolah) dapat memfasilitasi hal-hal seperti mendatangkan masyarakat dan mengundang aparat pemerintah setempat untuk memberikan perhatian kepada sekolah.

Sementara itu, Yeheskiel Saba, SE, selaku penanggungjawab keuangan kegiatan Sekolah Ramah Anak di Kota Kupang, mengatakan, kegiatan ini bekerja sama dengan UNICEF NTT. Dalam kegiatan yang didanai oleh UNICEF NTT ini, dilaksanakan dalam berbagai kegiatan, misalnya sosialisasi ke sekolah tentang kekerasan terhadap anak dan seminar. Singkatnya, Sekolah Ramah Anak ini, amat mudah dan murah dilaksanakan di semua sekolah di mana pun berada, tetapi hasilnya akan amat mengagumkan ketika kita menyaksikan (kelak) tidak ada lagi kekerasan terhadap anak-anak oleh siapa pun.

KESIMPULAN : Menurut saya sekolah ramah anak(SRA) itu baik untuk jaman sekarang karna di jaman sekarang ini sudah banyak kekerasan yang tidak memandang siapa korbannya itu . apa lagi sekarang Cuma masalah gara-gara ekonomi aja ibu berani membunuh diri sendiri dan mengajak anaknya juga yang masih belum mengerti apa-apa.
SARAN : untuk pemerintah cobalah di kembangkan sekolah ramah anak (SRA) tersebut agar masa depan anak bangsa kita itu lebih cerah untuk memajukan negri yang kita cintai ini.

SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar